“Mereka telah muncul di pengadilan dan telah dimasukkan ke sel tahanan,” tambah juru bicara itu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Australia terdapat dua pilihan yang akan dilakukan oleh otoritas setempat jika menemukan imigran ilegal di perahu. Pilihan pertama adalah disuruh putar arah atau dipulangkan kembali. Pilihan kedua biasanya adalah dikirim ke kamp imigran di Nauru serta Pulau Manus di Papua Nugini.
Selain itu, para imigran yang tertangkap juga akan dilarang untuk menetap kembali di wilayah Australia. Walau ini terlihat keras, namun berkat peraturan tersebut, Australia selama lebih dari 1.000 hari diklaim bebas dari para pencari suaka yang nekat masuk secara ilegal dengan perahu.
(Emirald Julio)