Otoritas Australia disebut sempat menolak membenarkan kebenaran kabar tersebut. Namun pada Senin 28 Agustus 2017, pihak keimigrasian Australia mengklaim berhasil mencegah masuknya imigran ilegal dengan perahu selama lebih dari 1.000 hari.
“Baru-baru ini Pasukan Perbatasan Australia menemukan dan menahan enam warga negara China yang mencoba masuk secara ilegal ke Australia. Operasi tersebut menunjukkan keefektifan dari kehadiran kuat penegak hukum Australia di wilayah Selat Torres,” tutur juru bicara Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia.
BACA JUGA: Pencari Suaka Picu Kerusuhan di Pusat Penahanan Papua Nugini
BACA JUGA: Remaja Indonesia Mendekam di Penjara Dewasa, Pengacara Gugat Otoritas Australia
Lima dari tujuh orang yang tertangkap itu dilaporkan sudah dipulangkan kembali ke China. Sedangkan satu warga China dan seorang warga Papua Nugini dijebloskan ke penjara dengan dakwaan penyelundupan manusia.