Coba Masuk ke Australia Menggunakan Perahu, Warga China Ditangkap

Emirald Julio, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2017 04:03 WIB
Foto ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

SYDNEY – Otoritas Australia tangkap enam orang warga China yang mencoba memasuki wilayah Negeri Kanguru. Selain warga Tiongkok, ada seorang warga Papua Nugini yang juga ikut terciduk.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (31/8/2017) perahu yang digunakan keenam orang itu dicegat ketika tengah berlayar di Selat Torres yang berlokasi di Australia bagian utara.

Sydney Morning Herald mewartakan, ketujuh orang itu sempat merapat di Pulau Saibai pada pekan lalu. Karena itu mereka dipandang sebagai orang-orang pertama yang mampu mencapai pesisir pantai Australia dengan perahu dalam hampir tiga tahun terakhir.

BACA JUGA: Pengungsi di Manus Kini Bebas Keluar Pulau

BACA JUGA: Tutup Pulau Manus, PNG Tak Lagi Tampung Pengungsi Australia

Otoritas Australia disebut sempat menolak membenarkan kebenaran kabar tersebut. Namun pada Senin 28 Agustus 2017, pihak keimigrasian Australia mengklaim berhasil mencegah masuknya imigran ilegal dengan perahu selama lebih dari 1.000 hari.

“Baru-baru ini Pasukan Perbatasan Australia menemukan dan menahan enam warga negara China yang mencoba masuk secara ilegal ke Australia. Operasi tersebut menunjukkan keefektifan dari kehadiran kuat penegak hukum Australia di wilayah Selat Torres,” tutur juru bicara Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia.

BACA JUGA: Pencari Suaka Picu Kerusuhan di Pusat Penahanan Papua Nugini

BACA JUGA: Remaja Indonesia Mendekam di Penjara Dewasa, Pengacara Gugat Otoritas Australia

Lima dari tujuh orang yang tertangkap itu dilaporkan sudah dipulangkan kembali ke China. Sedangkan satu warga China dan seorang warga Papua Nugini dijebloskan ke penjara dengan dakwaan penyelundupan manusia.

“Mereka telah muncul di pengadilan dan telah dimasukkan ke sel tahanan,” tambah juru bicara itu.

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Australia terdapat dua pilihan yang akan dilakukan oleh otoritas setempat jika menemukan imigran ilegal di perahu. Pilihan pertama adalah disuruh putar arah atau dipulangkan kembali. Pilihan kedua biasanya adalah dikirim ke kamp imigran di Nauru serta Pulau Manus di Papua Nugini.

Selain itu, para imigran yang tertangkap juga akan dilarang untuk menetap kembali di wilayah Australia. Walau ini terlihat keras, namun berkat peraturan tersebut, Australia selama lebih dari 1.000 hari diklaim bebas dari para pencari suaka yang nekat masuk secara ilegal dengan perahu.

(Emirald Julio)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya