JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial MAH, yang diduga menjadi kelompok Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA. Ia ditangkap di Pekanbaru.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, MAH memiliki peran sebagai pendiri Saracen.
"Pendirinya (Saracen)," kata Martinus kepada Okezone, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
(Baca Juga: Polisi Buru Keberadaan PNS Bantul yang Dikabarkan Terlibat Saracen, Tapi...)
Namun, Martinus masih enggan memaparkan lebih dalam mengenai peran MAH yang merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Setelah ditangkap di rumah bulatan di Jalan Bawal, nomor 31, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, MAH langsung diterbangkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan interogasi terhadap MAH.
(Baca Juga: Mantap! Dalami Pihak Lain, Polisi Fokus Telusuri Jejak Digital Saracen)
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong.
Kemudian, dalam perkembangannya,polisi menemukan 11 rekening terkait sindikat Saracen. Dengan adanya temuan itu, Martinus menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening. Rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)