JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial MAH, yang diduga menjadi kelompok Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA. Ia ditangkap di Pekanbaru.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, MAH memiliki peran sebagai pendiri Saracen.
"Pendirinya (Saracen)," kata Martinus kepada Okezone, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
(Baca Juga: Polisi Buru Keberadaan PNS Bantul yang Dikabarkan Terlibat Saracen, Tapi...)
Namun, Martinus masih enggan memaparkan lebih dalam mengenai peran MAH yang merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.