Setelah ditangkap di rumah bulatan di Jalan Bawal, nomor 31, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, MAH langsung diterbangkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan interogasi terhadap MAH.
(Baca Juga: Mantap! Dalami Pihak Lain, Polisi Fokus Telusuri Jejak Digital Saracen)
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong.
Kemudian, dalam perkembangannya,polisi menemukan 11 rekening terkait sindikat Saracen. Dengan adanya temuan itu, Martinus menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening. Rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)