Lebih lanjut Charles mengatakan, Ujaran kebencian adalah benih dari aksi intoleran yang dapat memicu konflik horizontal, menyuburkan radikalisme bahkan aksi-aksi terorisme.
"Oleh karena itu ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Saya berharap Polri terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan jaringan-jaringan lain yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax di media sosial," ujar Charles.
Sebelumnya diketahui Saracen telah ada sejak November 2015. Kelompok ini menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten Suku Antargolongan Ras dan Agama (SARA).
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
(Mufrod)