Persekusi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar telah berlangsung sejak lama terutama sejak 1970-an. Saat itu, Pemerintah Myanmar melakukan berbagai operasi militer dan kebijakan diskriminatif yang membatasi pertumbuhan warga Rohingya. Keadaan semakin buruk pada 1982 saat junta militer memutuskan untuk tidak mengakui warga Rohingya sebagai warga negara.
BACA JUGA: Ya Ampun! Di Rakhine Terhitung Lebih dari 2.600 Rumah Muslim Rohingya Dibakar
Berdasarkan keterangan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) sekira 58.600 warga Rohinya telah melarikan ke Bangladesh sebagai buntut dari kekerasan yang mereka terima.
(Rahman Asmardika)