Kutuk Kekejian Tentara Myanmar, GP Ansor Juga Berharap Indonesia Buka Pintu Bagi Pengungsi Rohingya
JAKARTA - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor menilai krisis kemanusian yang terjadi terhadap warga Rohingya yang merupakan beragama Islam di Myanmar meruapakan pelanggaran HAM berat.
"Tragedi serta krisis kemanusian di Myanmar yang menimpa etnis Rohingnya yang penduduknya muslim, tentunya ini pelanggaran HAM berat. Para korban berjatuhan serta bayi bayi terbunuh oleh kejamnya tentara Myanmar," kata Pengurus Pusat GP Ansor, Richard Achmad Supriyanto
, kepada Okezone, Kamis (7/9/2017).
Richard mengatakan, GP Ansor mengutuk keras kekerasan yg menimpa etnis Rohingnya. "PBB harus segera turun kelapangan untuk memberikan sangsi terhadap pemerintahan Myanmar," ujarnya.
Dirinya menambahkan Indonesia juga perlu untuk membuka tempat pengusian bagi warga Rohingnya, selama pelariannya dalam menghindari kejaran tentara Myanmar.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyebut aksi kekerasan terhadap warga muslim Rohingya di Myanmar juga sudah melampaui batas-batas kemanusiaan.
Ma'ruf menilai sebagai warga yang sudah tinggal Myanmar puluhan tahun, bahkan ratusan tahun lamanya, warga muslim Rohingya seharusnya dianggap sebagai warga negara yang sah. (feb)
JAKARTA - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor menilai krisis kemanusian yang terjadi terhadap warga Rohingya yang merupakan pelanggaran HAM berat.
"Tragedi serta krisis kemanusian di Myanmar yang menimpa etnis Rohingnya yang penduduknya muslim, tentunya ini pelanggaran HAM berat. Para korban berjatuhan serta bayi bayi terbunuh oleh kejamnya tentara Myanmar," kata Pengurus Pusat GP Ansor, Richard Achmad Supriyanto, kepada Okezone, Kamis (7/9/2017).
Richard mengatakan, GP Ansor mengutuk keras kekerasan yg menimpa etnis Rohingnya. "PBB harus segera turun kelapangan untuk memberikan sanksi terhadap pemerintahan Myanmar," ujarnya.
Dirinya menambahkan Indonesia juga perlu untuk membuka tempat pengusian bagi warga Rohingnya, selama pelariannya dalam menghindari kejaran tentara Myanmar.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyebut aksi kekerasan terhadap warga muslim Rohingya di Myanmar juga sudah melampaui batas-batas kemanusiaan.
Ma'ruf menilai sebagai warga yang sudah tinggal Myanmar puluhan tahun, bahkan ratusan tahun lamanya, warga muslim Rohingya seharusnya dianggap sebagai warga negara yang sah. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))