DPR: Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Integrasikan Madrasah dengan Pendidikan Formal

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 21:05 WIB
Dadang Rusdiana (Foto: Ist)
Share :

"Saya kira tidak ada yang berubah. Secara substansi bahwa penguatan pendidikan karakter itu kita butuhkan agar generasi ke depan lebih baik lagi. Dan tentunya peran sekolah disini cukup besar, makanya Perpres PPK ini menjadi bermakna," ujar Dadang.

Dadang menambahkan, sebenarnya dalam Permendikbud, masalah full day school tidak diwajibkan bagi setiap sekolah, hanya bagi sekolah yang sudah mampu menerapkannya.

"Makanya saya heran kenapa bisa ribut," tukasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya