"Saya kira tidak ada yang berubah. Secara substansi bahwa penguatan pendidikan karakter itu kita butuhkan agar generasi ke depan lebih baik lagi. Dan tentunya peran sekolah disini cukup besar, makanya Perpres PPK ini menjadi bermakna," ujar Dadang.
Dadang menambahkan, sebenarnya dalam Permendikbud, masalah full day school tidak diwajibkan bagi setiap sekolah, hanya bagi sekolah yang sudah mampu menerapkannya.
"Makanya saya heran kenapa bisa ribut," tukasnya.
(Arief Setyadi )