JAKARTA - Seorang perempuan, KP (39) diamankan polisi lantaran mengaku disuruh oleh orang untuk mengawasi Polsek atau kantor polisi. Penangkapan itu lantaran KP diduga merupakan jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera tak menampik adanya peristiwa dan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap KS.
"Lagi pendalaman. Ini sedang diperiksa," kata Barung saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Dari informasi yang didapat, saat dilakukan interogasi KP menyatakan bahwa dirinya berangkat dari Brebes pada, Rabu 6 September 2017 bersama dengan dua orang lainnya yakni, H dan F. Ikatan hubungan antara mereka adalah, KP mengaku sering diberikan uang.
Namun, dua orang itu menawarkan untuk bergabung bersama mereka dalam satu kelompok. Tetapi, tak dijelaskan kelompok yang dimaksud. Akhirnya KP memutuskan untuk bergabung.
Dalam pengakuannya, dia menyebut sudah bergabung selama satu tahun. Dan tugasnya hanya mengamati di Polsek dan sekelilingnya, untuk memberitahukan kapan keadaan sepi dan lengah.
Dalam waktu satu tahun itu, KP mengatakan, telah memantau Polsek di Jawa Tengah daerah Pekalongan Selatan, Polsek Nggodog Purwodadi, Polsek Sukolilo Solo, Polsek Mbawen Polres Ungaran, Polsek Seloweto Polres Wonogiri. Lalu, Jawa Barat yang sudah diteror adalah Polsek Pengalengan dan Yogyakarta Polsek Wirobrajan.
Adapun modus yang digunakan KP adalah, dengan pura-pura terlantar sehingga membuat personel yang ada di Polsek sibuk. Kendati begitu, Barung mengungkapkan bahwa KP mempunyai riwayat gangguan jiwa atau depresi di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Yang bersangkutan pernah berobat di RS Sardjito di Yogya ada keterangan dokter depresi. Tapi itu baru kita dalami. Dan diperiksa yang bersangkutan sekarang di RS Madiun," tutur Barung.
(Ranto Rajagukguk)