Terus Ungkap Kasus Saracen, Polisi Telusuri 4 Tahun Terakhir Aliran Dana Kelompok Penebar Kebencian

, Jurnalis
Sabtu 09 September 2017 23:16 WIB
Brigjen Rikwanto (foto: Okezone)
Share :

Polisi telah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.

Kelompok ini diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Selain itu, mereka juga diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya