JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan investigasi menyoal kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang diduga karena faktor keterlambatan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat dalam memberikan penanganan medis.
Menurut Dede, pemerintah tidak boleh percaya begitu saja dengan surat pernyataan pihak RS Mitra Keluarga. Masalah nyawa jangan sampai disepelekan, pemerintah harus turun tangan mencari fakta yang sesungguhnya dalam kasus tersebut agar menjadi pelajaran terhadap RS-RS lainnya dalam menangani pasien.
"Jadi, kami akan memerintahkan kepada pemerintah agar melakukan investigasi, jangan karena hanya berdasarkan surat pernyataan dari rumah sakit karena ini sering terulang dan jangan sampai terulang lagi," ungkap Dede kepada Okezone, Senin (11/9/2017).
Melalui proses investigasi tersebut, apabila pemerintah menemukan fakta yang sesungguhnya, ada unsur kelalaian maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap RS Mitra Keluarga tersebut.
"Kementerian Kesehatan harus mengecek itu, apakah benar rumah sakit memberikan kelalaian di dalam menyelamatkan nyawa seseorang, berarti esensi utamanya itu karena ada pidananya dendanya pun ada, Rp1 miliar kalau tidak salah," jelasnya.
Apalagi, lanjut Dede, dalam kasus tersebut, Debora meninggal hanya karena tidak cukup membayar biaya pengobatan. Padahal, dalam keadaan emergensi seharusnya RS Mitra Keluarga segera memberikan pertolongan, dan masalah keuangan mesti dikesampingkan.
"Maksudnya ini harus diselamatkan dulu sampai selesai masa kritisnya baru dirujuk ke rumah sakit yang lain, yang ada BPJS-nya," ujarnya.
(Arief Setyadi )