JAKARTA – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi terkait kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Saracen. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisti mengatakan, Asma diduga telah mentransfer uang Rp75 juta ke Saracen.
Penyidik mendapatkan info bahwa Asma Dewi Setyo mengirim dana Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen berinisial NS. "Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS," kata Setyo, kepada awak media di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Sesudah menerima gelontoran uang dari Asma Dewi, lanjut Setyo, NS kemudian menyerahkan dana itu ke anggota Saracen lainnya berinisial D. Oleh D, uang tersebut lalu diteruskan ke bendara Saracen berinisial R. "Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," imbuhnya.
(Baca juga: Ini Peran Saracen yang Ditangkap di Pekanbaru)
Dalam catatan mutasi perbankan disebutkan bahwa uang itu untuk membayar Saracen. Penyidik kini sedang mendalami aliran uang yang diberikan Asma Dewi kepada anggota Saracen lainnya. Karena tak menutup kemungkinan masih banyak aliran uang lainnya.