Sekadar diketahui, Asma Dewi ditangkap di kompleks AKRI, jalan Namra Raya, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2017.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara sementara alamat yang di Ciledug adalah milik kakaknya yang merupakan seorang anggota polisi.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan posting-an berbau SARA.
(Erha Aprili Ramadhoni)