"2019 harusnya bisa BPJS, tapi kan kita enggak tahu Debora-Debora lain dalam waktu dekat gimana? Makanya kami dorong seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Bayi Debora Diduga Ditelantarkan, Menteri Yohana: Setiap Anak Punya Hak untuk Hidup
Menurut dia, seharusnya pihak rumah sakit memberikan pelayanan maksimal terlebih dahulu terhadap pasien rumah yang mengalami situasi darurat, barulah merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah.
"Layani dulu, kalau kondosinya enggak mau betul, kondisinya sudah stabil rujuk ke kami, kami akan tangani, tapi tangani dulu di sana supaya stabil. Jangan ketika enggak stabil dan masih butuh itu, jangan langsung dirujuk saja tanpa ditangani nanti malah meninggal di perjalanan," ujar dia.
(Ranto Rajagukguk)