DEPOK - Beredarnya pesan berantai terkait uji coba tilang elektronik melalui rekaman CCTV di Kota Depok, Jawa Barat, dipastikan tidak benar atau hoax. Hal itu dikatakan Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo.
Menurutnya, informasi yang banyak tersebar lewat media sosial tersebut bukan berasal dari Polresta Depok maupun pihak terkait. "Itu hoax. Ngga bener itu. Kita juga sudah koordinasi dengan Dishub," ujar Sutomo kepada Okezone, Senin (11/9/2017).
Hal itu juga diamini Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Sutrisno. Saat ditanya terkait pesan singkat yang banyak beredar di Whatsapp. Iatidak membenarkan hal itu. "Ngga benar itu," tegasnya.
Berikut isi pesan berantai tersebut:
INFO:
Yang melintas di jalanan KOTA DEPOK :
Besok senin depan (11 Agustus 2017) ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- Jl. Margonda
- Jl. A. Rahman Hakim
- Jl. Nusantara
- Jl. Akses UI
- Jl. Raya Bogor
- Jl. Raya Sawangan
- Jl. Raya Cimanggis
Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning. Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala. Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Ojo lupa juga temen-temen yg kerja atau perjalanan ke Kota DEPOK informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tempat-tempat yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain
Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.
Bahwa Pemkot Kota DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Kota DEPOK, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota maupun instansi lain.
Mari bersama-sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi di lapangan akan segera di publikasikan.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))