“Tadi kami dapat berita, kalau jenazah istri saya sedang dalam perjalanan ke KBRI di Negeria dan pihak KBRI yang akan menguburnya disana,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa pihak KBRI setempat menyebutkan bahwa proses pemulangan jenazah sulit lantaran korban termasuk TKI ilegal.
Oleh karena itu, Gusti mengaku pasrah. Keluarga hanya bisa berdoa agar proses pengurusan janazah almarhum diberi kelancaran. Gusti Nyoman sangat menyesalkan nasib istrinya yang terlanjur percaya dengan ajakan teman-temannya melalui sebuah agen di Denpasar yang kini sudah tutup.
"Empat tahun lalu istri saya berangkat ke Nigeria dan bekerja di perusahaan Spa. Setahun bekerja sempat pulang. Selanjutnya berangkat lagi dan kini sudah tiga tahun lebih tidak bisa pulang," ceritanya yang didampingi Gusti Ayu anak korban.
Dia menceritakan, bahwa korban tidak bisa pulang lantaran perusahaan tempat bekerja istrinya itu tidak membayarnya.