JAKARTA - Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat ketentuan pedoman dakwah bagi para Dai di Indonesia.
Dikeluarkannya surat keputusan tersebut berdasarkan pedoman yang dibahas dan ditetapkan oleh Komisi Dakwah MUI se-Indonesia pada Multaqa Dai Nasional Komisi Dakwah MUI Pusat tanggal 13-15 Desember 2016 lalu di Jakarta.
Terkait hal itu, ustaz kondang Zakky Mirza berpendapat, hal itu merupakan upaya positif yang dilakukan MUI sebagai pedoman dakwah seorang Da'i terutama Da'i muda.
"Dengan adanya pedoman dakwah dari MUI, minimal para pendakwa terutama dai muda, konten dakwahnya lebih terarah," katanya kepada Okezone, Jumat (15/9/2017).
Kekhawatiran pria yang pernah kuliah di Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar Kairo Mesir itu, melihat metode dakwah kekinian yang sering kali berbenturan dengan norma dan nilai.