"Pemerintah Arab Saudi sudah memastikan bahwa jenazah akan dikebumikan di tanah suci," katanya kepada Okezone, Jumat (15/9/2017).
Rosidin menjelaskan, prosedur pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk memastikan meninggalnya jamaah. Kemudian, informasi itu akan disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia untuk pengurusan certificate of dead (COD).
COD dibutuhkan untuk pengurusan layanan kematian dari pemerintah Arab Saudi. Selain itu, COD juga wajib diurus untuk melengkapi keperluan administratif penyelenggaraan haji. Sebab, COD nantinya akan diserahkan kepada keluarga jamaah yang meninggal sebagai kepastian bahwa jamaah yang bersangkutan betul-betul meninggal.
2. Pengurusan dan Pemakaman Jenazah
Setelah itu, prosedur selanjutnya adalah pemandian jenazah yang dilakukan oleh otoritas setempat. Untuk prosesi salat jenazah, biasanya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram. Jadwal salat jenazah biasanya dilakukan setelah jadwal salat wajib dilaksanakan. Hal itulah yang dikatakan Rosidin sebagai pemuliaan terhadap jenazah.