Waspada, Kalimantan Barat Jadi Sasaran Peredaran Emas Palsu

Ade Putra, Jurnalis
Sabtu 16 September 2017 04:28 WIB
Barang bukti emas palsu disita polisi (Rikhi/Okezone)
Share :

Sementara itu, Nu dan Sa berhasil melarikan diri. SM beserta barang bukti emas palsu langsung diamankan ke Mapolsek. "SM sudah kita lakukan penahanan. Untuk dua rekannya masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," tegas Agus.

Kepolisian menjerat SM dengan pasal 378 KUHP. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.

Berkaitan dengan kasus penipuan emas ini, kata Agus, di wilayah hukum Polresta Pontianak sudah terjadi dua kali dengan jumlah korban lima pengusaha emas. Maka dari itu ia mengimbau kepada pengusaha emas untuk senantiasa waspada.

"Sebelumnya itu sudah diungkap Polresta. Dan ini terjadi di Pontianak Barat. Pelakunya juga sama yakni orang-orang luar Kalbar," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya