“Kami sangat prihatin mendengar sejumlah Muslim melarikan diri menyeberangi perbatasan ke Bangladesh. Kami ingin mencari tahu mengapa eksodus ini terjadi,” tandas Aung San Suu Kyi.
Penerima Nobel Perdamaian itu memastikan bahwa tindakan akan dilakukan terhadap siapa pun, tanpa memandang ras atau posisi politik, yang melanggar hukum di Myanmar. Sikap serupa juga dilakukan bagi siapa pun yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Patut dicatat bahwa selama pidato nasional itu, Suu Kyi hanya sekali menggunakan nama Rohingya. Penggunaan tersebut dilakukan untuk merujuk pada kelompok militan Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA).
(Wikanto Arungbudoyo)