JAKARTA - Sidang kasus perampokan sadis yang mengakibatkan tewasnya enam orang di Pulomas ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendengarkan pleidoi dari terdakwa dan penasehat hukum.
Rencananya sidang akan kembali akan digelar pada Selasa 26 September 2017 dengan agenda mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.
"Dengan demikian untuk memberi kesempatan kepada tim penasehat hukum terdakwa dan juga terdakwa yang masing-masing akan mengajukan pembelaan dalam perkara ini. Maka, sidang ditunda dan akan dibuka kembali hari Selasa 26 September 2017," kata Ketua Majelis Hakim Gede Ariawan, Selasa (19/9/2017).
Ariawan menolak permohonan kuasa hukum terdakwa yang mengajukan permohonan persiapan untuk pleidoi selama dua minggu, majelis hakim hanya menyepakati memberikan waktu satu minggu.
"Kami sepakat hanya memberi kesempatan hanya satu minggu. Silakan Anda maksimalkan dalam aspek yuridis," tutur Gede saat memimpin persidangan.