Pekan Depan, Terdakwa Perampokan Sadis Pulomas Akan Bacakan Pleidoi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 19 September 2017 22:01 WIB
Sidang terdakwa perampokan sadis Pulomas (Foto: M Rizky)
Share :

Menurutnya, permohonan waktu dua minggu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ia mengatakan waktu satu minggu cukup bagi para terdakwa untuk mempertimbangkan apa yang akan disampaikan dalam persidangan.

Majelis hakim juga meminta kepada tim penasehat hukum untuk bekerja secara sinergis dalam memanfaatkan waktu seminggu tersebut.

"Jadi, tolong kepada penasehat hukum secara sinergis untuk mengerjakan ini dalam usaha maksimum satu minggu," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya