Terungkap! Ada Tawar-menawar 'Harga' Suap untuk Urus Izin Pembangunan Transmart Cilegon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 24 September 2017 07:30 WIB
Petugas KPK memperlihatkan uang barang bukti terkait OTT Wali Kota Cilegon. Foto Antara/Aprillio Akbar
Share :

JAK‎ARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membeberkan adanya praktik tawar-menawar harga suap untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Mall Transmart di kawasan Cilegon, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Basaria setelah Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pe‎mulusan perizinan pembangunan proyek Transmart. Tubagus Iman diduga menerima suap dari dua perusahaan.

Awalnya, sebuah Mall Transmart ‎akan dibangun di Lapangan Sumampir, Jalan Yasin Beji, Kebon Dalem, Kota Cilegon. Kata Basaria, pembangunan Transmart tersebut masuk kedalam areal PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC).

Sementara itu, kontraktor yang akan menggarap proyek pembangunan Transmart tersebut adalah PT Brantas Abipraya (PT BA). Namun demikian, di tengah perjalanan untuk membangun Transmart, kedua perusahaan tersebut mengalami kendala perizinan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya