Terungkap! Ada Tawar-menawar 'Harga' Suap untuk Urus Izin Pembangunan Transmart Cilegon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 24 September 2017 07:30 WIB
Petugas KPK memperlihatkan uang barang bukti terkait OTT Wali Kota Cilegon. Foto Antara/Aprillio Akbar
Share :

"Izin prinsip sudah keluar, SPK sudah keluar, tapi proses tidak bisa berjalan kalau tidak ada AMDAL," kata Basari Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 September 2017.

Kedua perusahaan yakni PT KIEC dan PT BA tersebut pun bersepakat menyuap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Transmart yang akan dibangun di Cilegon ini.

"Dari info penyelidikan kami, TIA (Tubagus Iman Ariyadi) meminta ada sejumlah dana sebesar Rp2,5 Miliar yang harus dipenuhi supaya izin AMDAL ini ‎dikeluarkan," jelas Basaria.

Harga yang ditarifkan Wali Kota Cilegon tersebut pun dianggap terlalu mahal oleh kedua perusahaan yang berafiliasi untuk membangun Transmart.

Alhasil, kedua perusahaan ini melakukan proses tawar-menawar hingga mencapai kesepakatan harga suap dengan nilai Rp1,5 Miliar untuk memuluskan perizinan AMDAL Transmar Cilegon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya