Terkait Laporan Aris Budiman, Polisi Akan Periksa Pemred dan Presenter KompasTV

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 26 September 2017 12:08 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Badriyanto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)

memanggil Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media elektronik sebagaimana diatur UU ITE.

Keduanya akan diinterogasi pada Jumat 29 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB. Keduanya diperiksa atas laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terkait program wawancara eksklusif yang disiarkan KompasTV dengan narasumber koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta membenarkan penyidiknya akan memeriksa kedua jurnalis. "Iya dipanggil, Aiman dan Rosi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2017).

Dalam wawancaranya itu, Donald menyebut ada beberapa penyidik dan direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui Anggota Komisi III DPR RI terkait dengan kasus e-KTP. Ia juga mengatakan ada musuh dalam selimut di tubuh KPK.

(Baca juga: Polisi Gencar Usut Laporan Aris Budiman, Penuntasan Kasus Air Keras Novel Baswedan Dipertanyakan)

Berkaitan dengan program itu, Aris Budiman lalu memperkarakan pemberitaan tersebut secara pidana ke polisi karena merasa dirugikan. Adapun laporan Aris diterima polisi dengan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 5 September 2017.

Adi Deriyan belum bisa memastikan apakah Aiman dan Rosi akan memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, memberikan kesempatan kepada saksi untuk meminta jadwal ulang apabila memang betul-betul berhalangan.

"Waktunya itu kan tergantung dari dirinya (Aiman dan Rosi) bisa hadir kapan, tapi yang pasti dipanggil," pungkas Adi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya