JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Polisi akan mengejar pelaku teror tersebut.
Diketahui, api dari bom molotov tersebut berhasil dipadamkan sebelum mengenai mobil miliknya. Sebelumnya, DJ Donny juga mendapat teror bangkai ayam.
“Benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Jumat (2/1/2026).
Budi menambahkan, pihak kepolisian akan menyelidiki aksi teror di rumah DJ Donny tersebut dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,”tutup Kombes Pol Budi Hermanto.
Sekadar diketahui pelaporan itu dibuat DJ Donny pada Rabu (31/12/2025) lalu. Adapun laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
(Fahmi Firdaus )