BALIKPAPAN - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjelaskan hartanya yang mengalami peningkatan pesat dalam 5 tahun. Tercatat harta bupati cantik di Kalimantan Timur ini pada 2010 sebesar Rp28 miliar, naik hingga jadi Rp236 miliar pada 2015 sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya beritahukan, saat saya menjadi Bupati pertama kali, saya tidak tahu cara menghitung harta, harta di 2010 adalah harta sebelum saya menjadi Bupati," kata Rita melalui akun Facebooknya dan ketika dikonfirmasi melalui telefon, Kamis (28/9/2017).
Rita yang sudah ditetapkan jadi tersangka gratifikasi oleh KPK menjelaskan, bahwa hartanya juga ada dari hasil tambang batubara dan perkebunan sawit mililknya. Dirinya juga pernah diminta klarifikasi LHKPN oleh KPK di Kantor Gubernur Kaltim pada 2014.
"Tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya produksinya dilaporkan. Saya bingung juga jawab. Lalu kata petugas LHKPN, anggap saja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara, kira-kira berapa ya saya jawab," ujarnya.
(Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Kukar Rita Widyasari Bepergian ke Luar Negeri)
Dirinya juga merasa pernah ada yang mau beli tambang sekitar Rp200 miliar dan kalau sawit gak ada yg pernah tawar, anggap saja Rp25 miliar sampai Rp50 miliar kali harganya. Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat. Padahal ini perkiraan saja," lanjutnya.