"Dengan jumlah populasi sapi yang sudah mencapai jutaan ekor, mestinya ada 500 dokter hewan yang menanganinya," ujarnya.
Pihaknya hingga saat ini belum bisa menambah jumlah tenaga dokter hewan karena masih berlakunya moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil.
Pemerintah Provinsi NTB juga tidak bisa mengangkat tenaga honorer untuk mengisi kekurangan tenaga dokter hewan yang bisa ditempatkan di kecamatan-kecamatan dengan populasi ternak ruminansia yang relatif banyak.
"Kalau misalnya diberikan ruang untuk menampung tenaga honorer, bisa menjadi solusi kekurangan dokter hewan," ucapnya pula.
Meskipun kekurangan tenaga dokter hewan, kata Aminurrahman, NTB masih tetap mampu mempertahankan status bebas penyakit hewan berbahaya.