PONTIANAK - Sebanyak 46 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang tengah mengerjakan bangunan di tepian Sungai Kapuas di lokasi perusahaan semen PT Conch di Desa Wajok, KM 14, Kabupaten Mempawah diamankan Direktorat Pol Air Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 2 Oktober.
Para TKA ini diamankan karena diduga tidak memiliki dokumen resmi terkait keberadaannya di Kalbar maupun dokumen mengenai kerja.
Direktur Pol Air Polda Kalbar, Kombes Pol Fauzi Rasaf menjelaskan, penemuan ini berawal saat anggotanya melakukan patroli menyisir sepanjang Sungai Kapuas.
"Pada saat ditanya oleh anggota Dit Pol Air Polda Kalbar para pekerja asal China itu tidak dapat menjawab. Lalu kita kumpulkan TKA itu," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin malam.
Hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui para TKA ini diperkerjakan oleh PT Conch. "Anggota sudah meminta PT Conch yang mempekerjakan untuk menunjukan dokumen Keimigrasian," kata Fauzi.
Pengakuan pihak PT Conch kepada petugas, hanya tujuh TKA yang memiliki dokumen Keimigrasian. Selebihnya masih dalam proses. Itupun tidak semuanya dipekerjakan oleh PT Conch.
"Para TKA ini kemudian dibawa ke Mako Pol Air untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Fauzi.