HUT TNI KE-72, Begini Perbedaan TNI Dulu dan Sekarang

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2017 07:32 WIB
Tampak Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah berbaris (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang dilaksanakan setiap tahun, tepatnya tanggal 5 Oktober, adalah merupakan Pelestarian Tradisi, Nilai Juang dan Memupuk Kebanggaan serta Jiwa Korsa TNI. Sejak pertama dibentuk hingga saat ini banyak perubahan signifikan yang terjadi ditubuh TNI.

Berikut fakta yang berhasil dirangkum dari beragam sumber:

1. Mengemudikan Pesawat

Dulu

Di masa perjuangan, sama sekali tidak susah bagi seseorang untuk menjadi pilot angkatan udara. Cukup berani naik pesawat, maka ia sudah resmi jadi pilot di AU. Terlepas apakah ia punya kemampuan untuk itu. Lucu, ya? Hanya melakukan hal kecil itu langsung bisa masuk angkatan.

Alasan kenapa hal ini bisa terjadi adalah karena tidak cukupnya waktu untuk melakukan rekrutmen panjang. Indonesia butuh seseorang yang bisa cepat diajak berjuang. Tak punya kapabilitas tapi berani mencoba, sangat jelas kalau orang-orang dulu rela berjuang dengan risiko yang sangat besar.

Sekarang

Untuk menjadi pilot pesawat tempur di Indonesia bisa dari lulusan Akademi AU, atau ikatan dinas pendek. Ikatan dinas pendek ini memiliki masa dinas terbatas di TNI AU. Setelah itu, mereka harus lulus seleksi. Lalu mereka menjalani pendidikan penerbang mulai dari latihan dasar dan lanjut, kemudian akan dinilai apakah memenuhi syarat atau tidak.

Sementara itu, sesuai prosedur, mereka yang mengambil ikatan dinas pendek hanya dapat berdinas di lingkungan TNI AU selama 10 tahun. Sedangkan penerbang yang berasal dari Akademi AU bisa terus menjadi pilot pesawat tempur hingga usia 58 tahun. Ada 13 syarat mutlak yang har8us dipenuhi untuk bisa menjadi penerbang TNI AU lewat Akademi Angkatan Udara.

2. Naik Pangkat

Dulu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya