JAKARTA - Anggota Komisi III DPR F-PAN Daeng Muhammad mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan ahli IT Hermansyah kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Daeng menanyakan soal pemberkasan perkara ini yang tak kunjung rampung.
"Mereka (masyarakat) mempertanyakan proses pemberkasan tersangka pakar IT, karena ini jadi preseden ke depan," ujar Daeng dalam rapat kerja dengan Kejagung di ruang rapat komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Menurut Daeng, kasus seperti ini perlu adanya kejelasan dan ketuntasan sehingga ke depan para ahli tidak lagi khawatir saat dimintakan pendapatnya dalam persidangan.
"Jangan sampai ada pakar yang bersaksi di pengadilan," harapnya.
Menjawab pertanyaan Daeng, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad masih dikembalikan ke penyidik di kepolisian lantaran kurang lengkapnya unsur pidana dari kasus tersebut.