Lolos Pendaftaran, Perindo DIY Siap Ikuti Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2019

Prabowo, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2017 09:53 WIB
Ilustrasi
Share :

KPU kabupaten kota se DIY sendiri masih melakukan penelitian administrasi, meski pendaftatan sudah diterima. Meski demikian, Nanang mengaku jika dalam penelitian administrasi ada yang kurang, pihaknua akan segera melakukan berbaikan.

Dengan persiapan yang matang, Nanang optimis bisa lolos verifikasi vaktual yang dilakukan oleh KPU nantinya. Bahkan, dia merasa yakin 100 persen lolos pada tahapan verifikasi faktual.

"Walaupun partai baru, kita yakin siap dalam keikutsertaan pemilu 2019. Semua tahapan kita jalani dengan kerja keras pengurus dan kader di setiap daerah," jelasnya.

Sebagai gambaran, pendaftaran partai untuk mengikuti Pemilu 2019 sudah dilakukan pada 3-16 Oktober 2017 lalu. Kemudian, KPU meneliti data Sipol dengan KTP dan KTA Partai selama 30 hari, mulai 17 Oktober 2017.

Selama 30 hari ini, jika ada data yang tidak cocok dikembalikan ke partai untuk diperbaiki. Setelah semua lengkap, KPU melakukan verifikasi faktual yang dimulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 nanti. Setelah lolos, partai berhak mengikuti pemili 2019.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya