Perlu diketahui, Gerindra sendiri mempunyai 13 kursi di DPRD Jatim. Gerindra tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri, melainkan harus koalisi dengan partai politik (parpol) lain.
Sebab syarat minimal parpol atau gabungan parpol harus mempunyai 20 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilgub Jatim. Hingga kini masih ada PPP (5 kursi), Demokrat (13 kursi), PKS (6 kursi) dan PAN (7 kursi) belum mengumumkan nama yang didukung pada Pilgub Jatim.
Sedangkan PDIP (19 kursi) – PKB (20) sudah mengumumkan mengusung pasangan Gus Ipul – Azwar Anas. Sedangkan Golkar (11 kursi), Nasdem (4 kursi) dan Hanura (2 kursi) mendukung Khofifah sebagai bacagub.
Namun Khofifah harus berkoalisi minimal dengan satu partai lagi untuk bisa meloloskan sebagai calon. Pasalnya, total kursi partai gabungan (Golkar, Nasdem dan Hanura) yang mendukung Khofifah baru 17 kursi, masih kurang 3 kursi untuk memenuhi syarat minimal daftar ke KPU Jatim.
(Ulung Tranggana)