(Baca Juga: Radikalisme Semakin Mewabah, Perppu Ormas Dinilai Harus Segera Diterapkan)
Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju jika Perppu tersebut segara direvisi setelah disetujui menjadi undang-undang, sebaliknya menolak jika Perppu Ormas hanya disetujui menjadi undang-undang, tapi tidak direvisi.
"Pada rapat kerja Komisi II dan pemerintah hari ini, masing-masing kelompok fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksinya, apakah setuju atau menolak Perppu Ormas," katanya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali didampingi para wakil ketua yakni, Al Muzammil Yusuf, Fandi Utomo, dan Yandri Susanto.
Dari pemerintah dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Menteri Kominfo Rudiantara.