Pasca-Kasus Debora, RS Mitra Keluarga Lakukan Restrukturisasi dan Akreditasi

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 17:00 WIB
Jumpa Pers RS Mitra Keluarga (Foto: M Iqbal)
Share :

Sekadar informasi, bayi Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada 3 September 2017 lalu. Bayi berusia empat bulan itu meregang nyawa lantaran tak mendapatkan perawatan medis intensif.

Mulanya pihak RS telah memberikan pertolongan pertama. Kemudian, dokter mengharuskan bayi malang itu dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU). Namun, karena orangtua Debora kekurangan bayar uang muka, akhirnya tak bisa dirawat di ruang PICU hingga Debora meninggal dunia.

RS Mitra Kalideres juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Majelis Advokat Indonesia. Laporan ini diterima polisi dengan nomor: LP/4414/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 14 September 2017. Dalam laporan polisi tersebut disertakan Pasal 32 Ayat (2) Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek turut menjatuhkan sanksi administrasi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Pemberian sanksi merupakan hasil penelusuran investigasi Kemenkes terhadap rumah sakit RS Mitra Keluarga Kalideres.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya