Kemenkominfo sendiri, lanjut dia, membutuhkan instruktur khusus tuna netra karena jumlah penyandang disabilitas itu lebih banyak. Lain halnya dengan tuna daksa yang masih bisa diterima di dunia kerja.
"Kami masih mentransisikan aturan untuk menyamakan persyaratan karena untuk ASN ada syarat dari Kemenpan RB dan BKN yang harus diikuti. Makanya persentase penerimaan ASN untuk disabilitas masih di bawah 10 persen. Bahkan ada instansi yang belum menerima disabilitas sama sekali," terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud lebih menginginkan penyandang disabilitas menjadi wirausaha. "Kalau di sektor formal, mungkin sulit bersaing dengan yang normal, makanya lebih baik dilatih menjadi enterpreneur," ucapnya.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))