Rencana Reklamasi Dimulai 1995, Polisi Selidiki Dokumen Awal di Era Soeharto

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 14:48 WIB
ilustari pulau reklamasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi sejumlah pulau di pantai utara Jakarta. Polisi ingin mencari data falid terkait proyek yang mendadak ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyampaikan, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen-dokumen sejak awal reklamasi diwacanakan yakni 1995 silam hingga saat ini, ia juga akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mencari informasi yang akurat.

"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa actionnya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi tersebut.

"Melihat kondisi seperti itu (pro dan kontra), maka polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi DKI Jakarta. Jangan polisi diam, apatis, tidak mau tahu, dan akhirnya hanya menunggu-nunggu laporan saja," terangnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi diproyek reklamasi tersebut. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan dari sejak zaman Presiden Soeharto hingga sekarang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya