Resmi Jadi Tersangka Suap, Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2017 18:54 WIB
Jumpa Pers KPK atas penetapan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman pada Rabu 25 Oktober 2017. Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan 20 orang. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, pihaknya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Nganjuk). 

Kronologi OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nganjuk. Operasi senyap dilakukan di Jakarta pada Selasa 24 Oktober 2017 pagi, ketika Tim Satgas KPK mengetahui bahwa Taufiqurrahman dan ajudan berada di Jakarta. 

"Selesai kegiatan Taufiqurrahman bermalam di salah satu hotel yang berada di Lapangan Benteng Jakarta Pusat," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Kemudian, Selasa malam, istri Taufiqurrahman, Ita Triwibawati yang juga Sekretaris Daerah Jombang bersama ajudannya tiba di Jakarta dan bermalam di hotel yang sama. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya