Resmi Jadi Tersangka Suap, Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2017 18:54 WIB
Jumpa Pers KPK atas penetapan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (Foto: Ant)
Share :

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Mokhammad Bisri dan Harjanto. Diduga Taufiqurrahman menerima suap sebesar Rp289,02 juta.

Basaria menyatakan, disinyalir pemberian uang kepada Taufiqurrahman dilakukan lewat orang kepercayaannya. Uang itu diduga sebagai jatah Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2017.

Uang sebesar Rp289,02 juta yang diduga untuk Taufiqurrahman itu berasal dari Ibnu Hajar Rp149, 12 juta dan dari Suwandi Rp148,9 juta.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya