Usai transaksi, pada pukul 11.30 WIB, lima orang yakni Taufiqurrahman, Ita Triwibawati, B dan dua orang ajudan akan meninggalkan hotel. Sedangkan lima orang lainnya masih berada di restoran bersama dengan dua tas berisi uang tersebut.
Basaria menambahkan, ketika itu Tim Satgas KPK menghentikan rombongan yang bersiap untuk berangkat menggunakan mobil sewaan. "Tim mengamankan kelimanya beserta sopir rental dan membawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Basaria.
Penyidik mengamankan uang yang diduga untuk suap itu serta mengamankan Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk, Mokhammad Basri.
Sementara dalam operasi di Nganjuk, penyidik mengamankan delapan orang, yakni, T, H, SUT, CSE, SUR, OHP, TFY dan SUM. Mereka langsung diperiksa di Polres Nganjuk.
"Terhadap T dan H diberangkatkan siang ini ke Jakarta," ucap Basaria.