Menlu Pastikan Korban Tewas Tertimpa Crane Tetap Dapat Bantuan Raja Salman

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2017 13:43 WIB
Menlu Retno (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, pengadilan Arab Saudi telah memutuskan bahwa korban tewas dan luka juga tak akan mendapat kompensasi atas insiden jatuhnya crane di Mekkah.

Pengadilan pun membebaskan 13 karyawan konstruksi Saudi Binladin Group yang bertanggung jawab atas pengoperasian crane raksasa itu. Namun, Jaksa Agung yang menolak keputusan pengadilan tersebut mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan banding atas putusan itu.

Di bawah prosedur pengadilan, setiap keputusan yang tak mendapat ajuan keberatan dalam 30 hari, dianggap final dan mengikat. Dalam peristiwa jatuhnya crane di Mekah, 108 orang tewas dan 238 lainnya cedera. Peristiwa itu terjadi di bagian timur Masjidil Haram pada September 2015.

Atas kejadian itu, Raja Salman telah memerintahkan agar semua korban harus diberi kompensasi. Ia memerintahkan agar keluarga korban mendapat 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,5 miliar, sementara mereka yang terluka akan mendapat 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,75 miliar.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya