Didakwa Kejaksaan Spanyol, Mantan Presiden Catalunya Lari ke Belgia

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 10:01 WIB
Mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont, dikabarkan lari ke Belgia (Foto: Rafael Merchante/Reuters)
Share :

BRUSSELS – Mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont, diketahui pergi ke Brussels, Belgia, setelah namanya disebutkan oleh Kejaksaan Negeri Spanyol sebagai terdakwa kasus pemberontakan, penghasut kebencian, serta penyalahgunaan dana negara. Ia diketahui melarikan diri bersama lima orang lainnya.

BACA JUGA: Jika Diminta, Belgia Klaim Akan Beri Pemimpin Catalunya Suaka Politik 

Kejaksaan Negeri Spanyol menuduh Puigdemont dan beberapa petinggi Catalunya melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan ancaman hukuman masing-masing hingga 30, 15, dan enam tahun penjara. Beberapa jam kemudian, Puigdemont bersama lima orang anggota kabinet Catalunya, melarikan diri ke Marseille, Prancis, untuk terbang ke Brussels.

Kabar tersebut memicu rumor bahwa pria berusia 54 tahun itu akan mencari suaka politik di Belgia. Menteri Imigrasi Belgia Theo Francken menguatkan rumor tersebut. Ia sempat berkomentar bahwa Puigdemont bisa saja diberikan suaka jika memintanya kepada Belgia.

BACA JUGA: Menlu Spanyol: Jika Lolos dari Bui, Mantan Presiden Catalunya Bisa Saja Ikut Pemilu

Akan tetapi, Perdana Menteri (PM) Belgia Charles Michel justru menampik pernyataan bawahannya itu. Ia mengatakan bahwa Francken tidak seharusnya mengipasi api serta menyatakan bahwa permintaan suaka politik bukan sebuah agenda yang penting.

Sementara itu, seorang pengacara bernama Paul Beckaert mengaku sudah disewa oleh Carles Puigdemont. Akan tetapi, Beckaert tidak menjelaskan apakah dia disewa untuk menyiapkan klaim suaka politik bagi mantan Presiden wilayah otonomi Catalunya tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya