Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otoritas Spanyol Tarik Surat Perintah Penahanan Mantan Presiden Catalunya

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |00:18 WIB
   Otoritas Spanyol Tarik Surat Perintah Penahanan Mantan Presiden Catalunya
Mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont. (Foto: Reuters)
A
A
A

MADRID - Mahkamah Agung (MA) Spanyol dilaporkan telah menarik Surat Perintah Penangkapan Eropa (EAW) kepada Mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont. Tak hanya pada Puigdemont, MA juga menarik EAW dari 4 anggota kabinet Catalunya lainnya yang digulingkan.

Meski demikian, pihak berwenang Spanyol tidak menarik Surat Perintah Penangkapan Eropa (ERA) terhadap kelimanya. Surat ini ditujukkan agar kelima orang yang sempat kabur ke luar negeri itu bisa diadili di Spanyol. Mahkamah Agung Spanyol menarik EAW sehari pasca-masa kampanye pemilu yang akan digelar pada 21 Desember.

BACA JUGA: Dibebaskan Bersyarat, Ternyata Ini Alasan Mantan Presiden Catalunya Sempat Kabur ke Belgia 

Sebagaimana diwartakan Independent, Rabu (6/12/2017), seorang hakim Spanyol, Pablo Llarena menyatakan, EAW pada dasarnya tidak berlaku untuk kejahatan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang (seluruh pemerintah Catalunya). Hakim Pablo Llarena juga memutuskan untuk menarik EAW setelah mendapat jaminan kelimanya bakal pulang ke Barcelona.

Llarena menambahkan, kelima politisi tersebut telah menunjukkan niat mereka untuk kembali ke Spanyol guna mengikuti pemilu pasca-pembekuan status otonomi khusus Catalunya sebagai akibat penerapan Artikel 155 Konstitusi 1978. Puigdemont dan empat menterinya dituduh melakukan pemberontakan kepada negara, menghasut masyarakat Catalonia, dan menyalahgunakan dana publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement