CIREBON - Minarni (15) warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon, harus mengalami nasib tragis lantaran sang kekasih diputuskan sepihak olehnya, bahkan Minarni terancam mengalami kebutaan akibat ulah mantan kekasih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan insiden ini terjadi saat pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan helm dan masker berpapasan dengan korban.
Tiba-tiba pelaku langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkannya di dalam gelas plastik, air keras pun mengenai mata kanan korban. Setelah itu, pelaku kabur dan korban pun langsung diberikan pertolongan oleh warga yang melihatnya.
"Hal ini sudah direncanakan oleh pelaku. Motifnya balas dendam karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku, pelaku bertujuan untuk merusak wajah korban dan agar korban mengalami kebutaan," ungkapnya, Selasa (31/10/2017).
Pelaku ada dua orang yang merupakan kakak beradik, mereka adalah Suparno (23) yang merupakan mantan pacar korban dan Supriyadi (14). Kemudian, lanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Cicendo, Bandung, karena mengalami luka yang cukup parah di bagian matanya dan kemungkinan korban mengalami kebutaan.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 355 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)