UNHCR Desak Australia Selesaikan Darurat Kemanusiaan di Kamp Pulau Manus

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 14:20 WIB
Para pencari suaka di Papua Nugini yang tertahan akibat tak diizinkan menepi di Australia. (Foto: Reuters)
Share :

Kamp Pusat di Pulau Manus telah menjadi bagian penting dari kebijakan imigrasi akibat tindakan kontroversial Australia yang menolak pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai pantainya. Pihak Australia menahan mereka di kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik Selatan.

BACA JUGA: Pusat Penampungan di Papua Nugini Ditutup, Australia Didesak untuk Bertanggung Jawab atas 800 Pencari Suaka

Sekadar diketahui, Pengadilan Tinggi Papua Nugini memutuskan bahwa Kamp Pusat di Pulau Manus, yang pertama kali dibuka pada 2001 adalah ilegal. Kamp tersebut dijadwalkan ditutup pada 31 Oktober.

Pihak Australia mengatakan bahwa orang-orang tersebut harus pindah ke "pusat transit" baru dan telah menjanjikan makanan dan keamanan sekira Rp2 triliun untuk 12 bulan ke depan.

Relokasi para pencari suaka dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya