Berdasarkan urutan kepemilikan saham PT Mondialindo yang dibeberkan Jaksa, awalnya, Novanto pernah menjual perusahaan tersebut ke pengusaha, Heru Taher. Lantas, perusaah tersebut dijual kembali oleh Heru Taher ke Deniarto. Terakhir, saham tersebut dimiliki oleh Deisti.
Bukan hanya itu, Jaksa juga mengonfirmasi dua nama lainnya yang masih anggota keluarga Novanto. Keduanya adalah putri kandung Novanto, Dwina Michaela dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Novanto menjelaskan bahwa ia mengetahui Irvanto sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera. Namun, ia tidak mengetahui kaitan PT Murakabi dalam proyek e-KTP.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Novanto mengetahui bahwa putrinya, Dwina Michaela pernah menjadi pengurus PT Murakabi Sejahtera. Menurut jaksa, Dwina pernah tercatat sebagai Komisaris PT Murakabi. Sayangnya, Novanto berkilah soal hal ini. "Saya tidak tahu," pungkas Novanto.
(Salman Mardira)