Selain Tabrak Aturan, Reklamasi Punya 3 Dampak Negatif

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Sabtu 04 November 2017 05:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Dalam hal ancaman kedaulatan dan hegemoni bangsa asing dipulau reklamasi, Pemprov DKI lebih baik membeli pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun dengan harga perhitungan biaya pokok pembangunan dikurangi dengan nilai penyusutannya, lalu pengembang wajib menjual pulau tersebut kepada pemprov dki dengan harga jual rugi.

"Setelah pulau tersebut dimiliki oleh Pemprov, barulah Pemprov bisa merencanakan akan diapakan pulau tersebut kedepannya," pungkasnya.

(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya