Duh! Terlilit Utang, Mantan Driver Ojek Rampok Sopir Taksi Online

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 07 November 2017 12:54 WIB
Ilustrasi taksi online.
Share :

JAKARTA - Seorang pria bernama Ifan Rifky (29) dibekuk polisi karena merampok seorang sopir taksi online di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ifan merupakan mantan sopir ojek online.

Kasat Reskrim Polrest Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, korban sopir Grab Car itu bernama Andre Lengkey (44) dan dirampok tepat di belakang RSUD Fatmawati. Peristiwa berawal saat pelaku memesan taksi online dari daerah Cilandak Barat.

"Pelaku sudah kami tangkap, dia beraksi dengan membawa belati untuk menodong korbannya. Dia lalu membawa lari mobil (Daihatsu Xenia) bernopol B 1563 UIY, dompet, dan ponsel korban," terangnya di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Bismo menerangkan, pelaku meminta korban mengantarnya ke belakang RSUD Fatmawati. Saat sampai di lokasi, pelaku langsung menodongkan belati ke leher korban sambil meminta korban menyerahkan semua barang berharganya.

"Korban sempat melawan hingga leher dan tangan kanannya terluka. Keduanya berkelahi di dalam mobil hingga pelaku berhasil menendang korban keluar mobil," tuturnya.

Mendapati laporan korban, tambah Bismo, polisi pun melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pelaku melakukan aksi rampoknya karena terlilit hutang. Mobil korban belum sempat dijual atau digadaikan," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya